Mengenai Saya

Foto saya
Batang, Jawa Tengah, Indonesia
Jika anda ingin mendaki gunung jangan lihat letak puncaknya tapi lalui jalan setapak demi setapak, dan jangan pernah menyerah.

Sabtu, 16 Oktober 2010

PROGRAM BERMUTU 2010


DAFTAR ISTILAH

1. Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan dan jabatannya.

2. Bahan Belajar Mandiri BERMUTU adalah suatu kesatuan bahan ajar bagi guru pada kegiatan KKG/MGMP dalam Program BERMUTU yang berisi: Bahan Belajar Mandiri Generik dan Bahan Belajar Mandiri per Bidang Studi.

3. Bahan Belajar Mandiri Generik (umum) adalah Bahan Belajar Mandiri bagi guru pemandu atau guru secara umum dalam Program BERMUTU yang digunakan untuk semua jenjang (SD dan SMP) dan semua bidang studi. Isi Bahan Belajar Mandiri generik adalah tuntunan tahapan belajar untuk latihan melaksanakan tahapan perbaikan pembelajaran.

4. Best Pratices adalah praktik terbaik berdasarkan hasil pengalaman dan penelitian yang dapat diimplementasikan.

5. Dana BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar pelaksana program wajib belajar.

6. DBL adalah dana bantuan langsung yang diberikan kepada Kelompok/Musyawarah kerja untuk peningkatan profiesonalisme guru.

7. Diseminasi adalah suatu kegiatan penyebarluasan informasi, keterampilan dan sikap sehingga timbul kesadaran untuk menerima dan akhirnya dimanfaatkan.

8. Fasilitator adalah seseorang yang ditugaskan untuk memfasilitasi suatu kegiatan

9. Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) adalah kegiatan pertemuan para guru di SD/MI di tingkat kabupaten sebagai perwakilan KKG. Setiap KKG diwakili oleh 2 (dua) orang guru yang merupakan perwakilan guru kelas rendah dan guru kelas tinggi.

10. Forum kelompok Kerja Kepala Sekolah (FKKKS) adalah kegiatan pertemuan para kepala sekolah dasar di tingkat kabupaten/kota sebagai perwakilan KKKS.

11. Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (FMGMP) adalah kegiatan pertemuan para guru SMP/MTs di tingkat kabupaten/kota sebagai perwakilan MGMP.

12. Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (FMKKS) adalah kegiatan musyawarah kerja kepala sekolah peserta MGMP mata pelajaran Bahasa Indonesia, MGMP mata pelajaran Matematika, dan MGMP mata pelajaran IPA pada sekolah menengah pertama di tingkat kabupaten/kota.

13. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, memfasilitasi, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

14. In-service adalah kegiatan awal pada Kelompok/Musyawarah Kerja pada setiap awal tahun ajaran yang membahas program kegiatan yang dapat dilaksanakan dan kegiatan peningkatan kompetensi guru berdasarkan analisis kebutuhan anggota kelompok/musyawarah kerja.

15. Kajian Kritis/Critical Review adalah suatu kegiatan membaca, menelaah, menganalisis suatu bacaan atau artikel untuk memperoleh ide-ide, penjelasan, data-data pendukung yang mendukung pokok pikiran utama, serta memberikan komentar dan/atau mengidentifikasi masalah sehingga dihasilkan suatu inovasi dan/atau solusi.

16. Karya Inovatif adalah karya hasil pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni yang baru atau hasil modifikasi yang bermanfaat.

17. KBM adalah Kegiatan proses Belajar Mengajar

18. Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah wadah kegiatan professional bagi guru SD/MI/SDLB di tingkat kecamatan yang anggotanya terdiri dari 8 sampai dengan 10 sekolah atau 48 sampai dengan 60 orang guru atau disesuaikan dengan kondisi setempat .

19. Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) adalah wadah pengembangan profesionalitas kepala sekolah dasar tingkat kecamatan.

20. Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) adalah wadah pengembangan profesionalitas pengawas sekolah dasar tingkat kecamatan.

21. Penilaian Kinerja guru adalah hasil penilaian terhadap proses dan hasil kerja yang dicapai guru dalam melaksanakan tugasnya

22. KKG/MGMP Reguler adalah KKG/MGMP yang anggotanya berasal dari sekolah yang berjarak dengan waktu tempuh maksimum 2 (dua) jam perjalanan ke sekolah inti sebagai pusat kegiatan KKG/MGMP dengan transportasi umum darat atau air.

23. KKG/MGMP Terpencil (Remote) adalah KKG/MGMP yang anggotanya berasal dari sekolah yang berjarak dengan waktu tempuh paling sedikit 2 (dua) jam ke sekolah inti sebagai pusat kegiatan KKG/MGMP dengan transportasi umum darat atau air, disertai dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas setempat yang menyatakan sebagai KKG/MGMP terpencil.

24. KKPS adalah Kelompok Kerja Pengawas Sekolah pada sekolah dasar

25. Koordinator Daerah Kegiatan Penanganan Pengaduan (KDKPP) adalah suatu badan di daerah yang mengkoordinasikan, menampung, dan menangani pengaduan dari masyarakat yang diakibatkan dari pelaksanaan kegiatan DBL yang menyimpang dari rambu-rambu.

26. Koordinator Pusat Kegiatan Penanganan Pengaduan (KPKPP) adalah suatu badan di pusat yang mengkoordinasikan, menampung, dan menangani pengaduan dari masyarakat yang diakibatkan dari pelaksanaan kegiatan DBL yang menyimpang dari rambu-rambu.

27. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) adalah instansi instansi vertikal Direktorat Perbendaharaan Negara yang bertugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

28. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang dikembangkan sendiri oleh satuan pendidikan( sekolah) sesuai karakteristik, kondisi, dan potensi daerah dan peserta didik dengan mengacu pada standar isi, standar kompetensi lulusan (SKL),pelaksanaan isi dan SKL dan rambu-rambu penyusunan KTSP yang di buat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)

29. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Nasional yang memiliki tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah di provinsi dengan menyelenggarakan fungsi : pemetaan mutu, pengembangan dan pengelolaan system informasi mutu, supervise, fasilitasi sumber daya pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam penjaminan mutu pendidikan; dan pelaksanaan urusan administrasi.

30. Lesson Learned adalah hasil belajar dari proses pembelajaran, baik yang bersifat positif maupun negatif untuk perbaikan proses pembelajaran berikutnya.

31. Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) adalah merupakan suatu lembaga yang mengajarkan pendidik dan tenaga kependidikan

32. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) merupakan wadah kegiatan profesional bagi para guru mata pelajaran yang sama pada jenjang SMP di tingkat Kabupaten/kota untuk masing-masing mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA dan Matematika yang anggotanya terdiri dari 8 sampai dengan 10 atau 16 sampai 20 guru SMP atau disesuaikan dengan kondisi setempat.

33. Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) adalah wadah pertemuan Kepala Sekolah Menengah Pertama yang guru-gurunya berkelompok dalam wadah MGMP.

34. Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) adalah wadah pertemuan Pengawas Sekolah Menengah Pertama tingkat kabupaten/kota.

35. Narasumber adalah orang yang dianggap mempunyai kepakaran di bidang nya yang diminta untuk menyampaikan sesuatu materi atau pengetahuan tertentu sesuai bidang keahliannya.

36. On-service adalah kegiatan kunjungan ke sekolah atau KKG/MGMP untuk melakukan observasi kegiatan, pemetaan profil kekuatan dan kelemahan, serta pemberian rekomendasi.

37. PAIKEM adalah metodologi pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

38. Pemetaan kompetensi guru merupakan suatu proses analisis dari hasil penilaian kinerja yang dipetakan di dalam masing-masing kemampuan guru dalam bidang pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial pada suatu daerah.

39. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah penelitian tindakan yang dilakukan dengan tujuan memperbaiki mutu praktik pembelajaran di kelas dengan ciri utama pelaksanaan dilakukan lebih dari satu siklus.

40. Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) adalah suatu sistem penghargaan terhadap wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang mencerminkan pengalaman kerja dan hasil belajar yang dimiliki oleh guru sebagai pengurang beban studi yang harus ditempuh.

41. Pengembangan diri adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk meningkatkan kompetensi dan keprofesiannya

42. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan guru untuk meningkatkan kompetensinya dan sekaligus berimplikasi pada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.

43. Portofolio adalah bukti fisik atau dokumen yang menggambarkan pengalam berkarya/prestasi yang dicapai selama menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu.

44. Publikasi Ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan pada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap pengembangan dunia pendidikan.

45. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) , indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

Rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.

46. Sekolah Inti adalah sekolah dengan persyaratan tertentu yang layak dijadikan sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan KKG atau MGMP.

47. Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) adalah surat yang berisi perjanjian yang mengikat dalam memberikan suatu bantuan

48. Swakelola dan partisipatif adalah bentuk pengelolaan kegiatan secara internal dan berpartisipasi aktif dalam menjalankan kegiatan

49. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan atau pemindahan informasi antar media .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar